Teori Permintaan Menurut Islam

Update makalah lagi,,, setelah sekian lama mati suri blog ini mau diurus lagi,,,,,,
sorry agak berantakan,,, thanks to all my friends Perbankan Syariah 2010,,,


Teori Permintaan Menurut Islam

A.    Latar Belakang
Pada kajian ekonomi mikro, pada dasarnya harga dan permintaan (demand) maupun penawaran (supply) bergantung pada individu dalam suatu perekonomian. Permintaan yang berarti dari pihak konsumen dan penawan dari pihak produsen. Kedua hal ini adalah pokok dalam suatu permasalahan ekonomi, karena dua hal tersebut yang membuat perekonomian pasar bekerja. Oleh karena itu sebelum melihat apakah kebijakan atau peristiwa mampu mempengaruhi perekonomian kita harus lebih dulu melihat pengaruhnya kepada permintaan dan penawaran.
Pandangan ekonomi islam mengenai permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif sama dengan ekonomi konvensional, namun terdapat batasan-batasan dari individu untuk berperilaku ekonomi yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral “islami” yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional
Untuk menjadi seorang ekonom muslim yang mampu mempertimbangkan pengaruh dari banyak faktor pada perekonomian termasuk permintaan diperlukan wawasan mengenai hal-hal tentang teori permintaan islami maupun konvensional. Untuk itulah kami memaparkan beberapa hal yang harus diketahui. Juga untuk memenuhi tugas studi ekonomi mikro islam.
B.     Rumusan Masalah
a.      Apa pengertian dari permintaan serta bunyi hukum permintaan? Serta bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari!?
b.      Apa saja dasar dan faktor yang mempengaruhi teori permintaan islami dan konvensional?
c.       Apa saja perbedaan mendasar antara teori permintaan islami dan konvensional?
C.    Batasan Masalah
Kami mempunyai batasan-batasan dalam makalah ini, kami hanya membahas mengenai teori permintaan islami dan perbandingannya dengan teori permintaan konvensional.
D.    Tujuan Masalah
a.      Mendeskripsikan pengertian dan bunyi hukum permintaan serta contoh dalam kehidupan sehari- hari
b.      Mendeskripsikan dasar dan faktor yang mempengaruhi teori permintaan baik islami maupun konvensional
c.       Mengelompokkan perbedaan dan persamaan antara teori permintaan islami dan konvensional
d.      Untuk menyelesaikan tugas makalah ekonomi mikro islam
A.    Pengertian Permintaan
Teori ekonomi menggambarkan fenomena dalam masyarakat. Dalam ekonomi mikro, yang dimaksud permintaan adalah permintaan terhadap suatu barang atau istilah umum yang sering dipakai dengan permintaan adalah sejumlah barang dan jasa yang diinginkan untuk dibeli atau dimiliki pada berbagai tingkat harga yang berlaku di pasar dan waktu tertentu.
Contoh 1:
Seorang mahasiswa membutuhkan buku tulis, yang berasal dari uang saku yang dikumpulkan. Di toko buku mahasiswa tersebut mengadakan tawar-menawar dan disepakati harga sebuah buku Rp. 3.000,00 dengan isi 40 lembar. Sesuai dengan kemampuannya, maka mahasiswa tersebut membeli 5 buah buku tulis. Contoh tersebut diatas adalah contoh permintaan perseorangan. Jika dalam satu kelas buku tersebut pada harga Rp. 3.000,00, jumlah pembeli 100 orang dengan jumlah yang dibeli 500 buah, merupakan contoh permintaan pasar.
Permintaan dapat dibagi menjadi 2 macam:
a.       Permintaan absolut (absolut demand)
Permintaan absolut adalah seluruh permintaan terhadap barang dan jasa baik yang bertenaga beli/ berkemampuan membeli, maupun yang tidak mampu membeli.
b.      Permintaan efektif (effective demand)
Permintaan efektif adalah permintaan terhadap barang dan jasa yang disertai kemampuan membeli.
Permintaan terhadap suatu barang oleh seseorang dipengaruhi oleh banyak faktor . Faktor- faktor tersebut antara lain: harga barang itu sendiri, harga barang lain yang mempunyai hubungan (subsitusi atau komplementer), pendapatan seseorang, selera, jumlah anggota keluarga, ramalan dan sebagainya.[1]
B.     Hukum Permintaan
Hukum permintaan tidak berlaku mutlak, tetapi bersifat tidak mutlak dan dalam keadaan ceteris paribus (faktor-faktor lain dianggap tetap). Hukum permintaan ”apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah permintaan akan naik/bertambah, dan sebaliknya apabila harga mengalami kenaikan maka jumlah permintaan akan turun/berkurang”. Hukum permintaan berbanding terbalik dengan harga.
Sesuai hukum permintaan, apabila harga suatu barang semakin meningkat, maka jumlah barang yang diminta akan menurun. Demikian sebaliknya, apabila harga suatu barang semakin menurun, maka jumlah barang yang diminta akan meningkat.
Jika jumlah barang yang dibeli tergantung pada berbagai kemungkinan tingkat harga, maka disebut “permintaan harga”, dan jika jumlah barang yang dibeli tergantung pada berbagai kemungkinan tingkat pendapatan, maka disebut ”permintaan pendapatan”, dan jika jumlah barang yang dibeli tergantung pada berbagai kemungkinan tingkat harga barang lain, maka disebut ”permintaan silang”. Analisa ini didasari asumsi ceteris paribus, yaitu keadaan lain dianggap tetap sehingga tidak ikut mempengaruhi besar kecilnya permintaan barang, seperti harga barang itu sendiri, harga barang lain yang berikatan erat, pendapatan rumah tangga, pendapatan rata-rata masyarakat, corak distribusi pendapatan dalam masyarakat, citarasa masyarakat, jumlah penduduk, dan ramalan keadaan dimasa akan datang.
Contoh 2:
Jika harga kendaraan turun dari mahal ke murah, jumlah yang membeli semakin banyak dan sebaliknya jika harga naik dari murah ke mahal, maka jumlah yang membeli semakin sedikit.[2]
C.    Teori Permintaan Menurut Islam
Dalam ekonomi islam, setiap keputusan ekonomi seorang manusia tidak terlepas dari nilai-nilai moral dan agama karena setiap kegiatan senantiasa dihubungkan kepada syariat. Al- qur’an menyebut ekonomi dengan istilah iqtishad (penghematan, ekonomi), yang secara literal berarti pertengahan atau moderat. Seorang muslim diminta untuk mengambil sebuah sikap moderat dalam memperoleh dan mempergunakan sumber daya. Dia tidak boleh israf (boros, royal, berlebih- lebihan) tetapi juga dilarang pelit (bukhl).
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah  hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta. Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya.
Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam  keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap diri muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.

Selain itu, dalam ajaran islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran (budget constrain) belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).

Islam tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.[3]
Permintaan Terhadap Barang Halal
Permintaan terhadap barang halal sama dengan  permintaan dalam ekonomi pada umumnya, yaitu berbanding terbalik terhadap harga, apabila harga naik, maka permintaan terhadap barang halal tersebut berkurang, dan sebaliknya, dengan asumsi cateris paribus.[4]
Kurva permintaan  diturunkan dari titik- titik persinggungan antara indifference curve dengan budget line. Katakanlah seorang konsumen mempunyai pendapatan 1 = Rp1 juta per bulan, dan menghadapi pilihan untuk mengkonsumsi barang X dan barang Y yang keduanya adalah barang halal. Katakan pula harga barang X, Px = Rp100 ribu, dan harga barang Y, Py = Rp200 ribu. Titik A, A’, A” menunjukkan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang X, dan titik B menunjukkan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang Y.[5]
Dengan data ini kita dapat membuat budget line dengan menarik garis lurus diantara dua titik:
Kombinasi
Income
Px
Py
X=I/Px
Y=I/Py
X at tangency
A
1.000.000
100.000
200.000
10
0
3
B
1.000.000
100.000
200.000
0
5
3
Kombinasi
Income
Px
Py
X=I/Px
Y=I/Py
X at tangency
A’
1.000.000
50.000
200.000
20
0
4
B
1.000.000
50.000
200.000
0
5
4
Kombinasi
Income
Px
Py
X=I/Px
Y=I/Py
X at tangency
A"
1.000.000
25.000
200.000
40
0
5
B
1.000.000
25.000
200.000
0
5
5
Harga X
Jumlah X (X pada saat tangency)
100.000
3
50.000
4
25.000
5
Kombinasi
Income
Px (X Halal)
Py (Y Haram)
X=I/Px
Y=I/Py
X at Corner Solution
A
1.000.000
100.000
200.000
10
0
10
B
1.000.000
100.000
200.000
0
5
10
Kombinasi
Income
Px (X Halal)
Py (Y Haram)
X=I/Px
Y=I/Py
X at Corner Solution
A’
1.000.000
50.000
200.000
20
0
20
B
1.000.000
50.000
200.000
0
5
20
Kombinasi
Income
Px (X Halal)
Py (Y Haram)
X=I/Px
Y=I/Py
X at Corner Solution
A"
1.000.000
25.000
200.000
40
0
40
B
1.000.000
25.000
200.000
0
5
40
Pilihan Halal X & Haram Y
Pilihan Halal X & Halal Y
Harga X
Jumlah X
Harga X
Jumlah X
100.000
10
100.000
3
50.000
20
50.000
4
25.000
40
25.000
5
Py

B

BL3

BL2

BL1

IC3

IC2

IC1

E3

E2

E1

I/Px1

I/Px2

I/Px3

PX

B

A

C

Px

PX3

PX2

PX1

QX3

QX2

QX1

QX

Kurva permintaan

Pergeseran kaki pada sumbu X karena harga X turun

X halal (MUx >0)
Y haram (MUy >0)

Qx




Bila terjadi penurunan harga X menjadi Px = 50 ribu, maka kaki budget line pada sumbu X akan bertambah panjang. Perpanjangan kaki disudut X  ini membuktikan bahwa ketika harga X turun maka preferensi konsumen untuk menaikkan pembelian terhadap komoditas X meningkat. Karena yang berubah adalah harga dari salah satu komoditas maka preferensi harga untuk komoditas Y tidak berpengaruh sehingga titik perpotongan sumbu Y tidak berubah, sedangkan titik perpotongan dengan sumbu X berubah.[6]

Bila harga X menjadi Px = Rp25 ribu, maka kaki budget line pada sumbu X akan semakin panjang. Titik perpotongan sumbu Y tidak berubah, sedangkan titik potongan dengan sumbu X berubah.

Dengan simulasi harga barang X kita sekarang mendapatkan kurva yang menggambarkan antara harga dengan jumlah barang X yang diminta.

Semakin tinggi harga, semakin sedikit jumlah barang yang diminta. Dengan demikian kita mendapatkan slope kurva permintaan yang negative untuk barang halal, sebagaimana lazimnya kurva permintaan yang dipelajari dalam ekonomi konvensional.[7]

Sumber : Karim, Adiwarman.A. Ekonomi Mikro Islam Edisi Ketiga. Pt. Rajagafindo Persada. Jakarta: 2007
Baramg X dan barang Y adalah barang halal. Apabila terjadi perubahan harga barang (Px), dimana Px1 < Px2 < Px3, dan income tetap, maka (I/Px1) < (I/Px2) < (I/Px3), sehingga Qx1 <  Qx2 < Qx3.[8]
Permintaan Barang Halal dalam Pilihan Halal-Haram
Dalam hal pilihan yang dihadapi adalah antara barang halal dan barang haram, maka optimal solution-nya adalah corner solution. Katakanlah seorang konsumen mempunyai pendapatan 1 = Rp1 juta per bulan, dan menghadapi pilihan untuk mengkonsumsi barang X untuk yang halal dan barang Y untuk barang haram. Katakan pula harga barang X, Px = Rp100 ribu, dan harga barang Y, Py = Rp200 ribu. Titik A, A’, A” menunjukkan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang X, dan titik B menunjukkan konsumsi seluruhnya dialokasikan pada barang Y. Simulasi penurunan harga juga dilakukan dari Rp100 ribu ke tingkat Px = Rp 50ribu dan Px = Rp25 ribu:[9]

Seperti yang kita ketahui dalam islam barang terbagi menjadi halal dan haram. Konsumsi seorang muslim dibatasi kepada barang- barang yang halal dan thayyib. Tidak ada permintaan terhadap barang yang haram. Di samping itu dalam islam, barang yang sudah dinyatakan haram untuk dikonsumsi otomatis tidak lagi memiliki nilai ekonomi, karena tidak boleh diperjualbelikan. Tetapi ada saat kita boleh memakai barang yang haram dikarenakan situasi dan kondisi yang darurat. Seperti penyakit yang hanya memakai obat dari barang haram. Itupun tidak boleh berlebih- lebihan karena pada dasarnya itu tetap haram.[10]
Px1 = Rp 100 ribu

Px2 = Rp 50 ribu


Px3 = Rp 25 ribu
Sumber : Karim, Adiwarman.A. Ekonomi Mikro Islam Edisi Ketiga. Pt. Rajagafindo Persada. Jakarta: 2007
Dengan mengasumsikan perubahan hanya pada barang X, maka kita sekarang memiliki tiga tipe garis anggaran yang berbeda. Pada harga x sama dengan Rp100 ribu budget line berada pada BL1, begitu selanjutnya berurutan. Dengan menggunakan simulasi penurunan harga barang X yang halal ini maka kita dapat memformulasikan kurva permintaan halal X dalam pilihan halal- haram.[11]



Sumber : Karim, Adiwarman.A. Ekonomi Mikro Islam Edisi Ketiga. Pt. Rajagafindo Persada. Jakarta: 2007
Pada kurva tersebut kita mendapatkan kesimpulan bahwa optimal solution untuk komoditas halal-haram berada pada titik dimana barang haram yang dikonsumsi berada pada level 0. Hal ini senada dengan perintah islam tentang pelarangan untuk mencampuradukkan barang haram dan barang halal.[12]
Keadaan Darurat Tidak Optimal
            Dalam konsep islam, yang haram telah jelas dan begitu pula yang haram. Secara logika ekonomi kita telah menjelaskan bahwa bila kita dihadapkan pada dua pilihan, yaitu barang halal dan barang haram, optimal solutionnya adalah corner solution, yaitu mengalokasikan seluruh pendapatan kita untuk mengonsumsi barng halal. Tindakan mengonsumsi barang haram berarti meningkatkan disutility, sebaliknya tindakan mengurangi konsumsi barang haram berarti mengurangi disutility. Corner solution merupakan optimal solution karena mengonsumsi barang haram sejumlah nihil berarti menghilangkan disutility, selain itu mengalokasikan seluruh pendapatan untuk mengonsumsi barang halal berarti meningkatkan utility.[13]
Sekarang bayangkanlah keadaan hipotesis yang diambil dari kisah nyata ditahun 1970-an. Sebuah pesawat terbang yang penuh penumpang jatuh ditengah gunung salju. Setelah beberapa hari tanpa persediaan makanan yang cukup, tidak adanya hewan atau tumbuhan yang dapat dimakan, dan dinginnya cuaca, beberapa diantara penumpang meninggal. Bagi mereka yang hidup pilihannya tidak banyak, yaitu terus bertahan sambil mengharapkan agar tim penyelamat segera tiba ditempat, atau memakan daging penumpang yang telah meninggal. Memakan bangkai manusia jelas haram, namun bila pilihannya antara memakan yang haram atau kita akan binasa, maka islam memberikan kelonggaran untuk dapat mengonsumsi barang haram sekadarnya untuk bertahan hidup.
            Oleh karena itu, dalam pilihan barang halal- haram, optimal solution selalu  terjadi corner solution, yaitu mengonsumsi barang halal seluruhnya, maka setiap keadaan darurat, yaitu keadaan yang secara terpaksa harus mengonsumsi barang haram, pastilah bukan corner solution dan oleh karenanya pasti bukan optimal solution. Keadaan darurat selalu bukan keadaan optimal.[14]
Permintaan Barang Dalam Keadaan Darurat
Darurat didefinisikan sebagai suatu keadaan yang mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu sifat darurat itu sendiri adalah sementara maka permintaan barang haram pun hanya bersifat insidentil.
Misalnya dalam keadaan darurat seperti kisah jatuhnya pesawat terbang, maka permintaan akan daging bangkai manusia hanya berlaku pada keadaan darurat itu saja. Tidak dapat kita katakan bahwa bila telah lima hari tidak makan, maka permintaan akan daging bangkai satu kilogram, sedangkan bila empat hari sejumlah tiga-perempat kilogram. Dalam ilmu ekonomi hal ini berarti tidak memenuhi satu dari 3 aksioma atau postulat yang menjadi dasar teori utility function.[15] Jadi seperti yang kami kemukakan diatas sebelumnya dalam keadaan darurat mengonsumsi juga tidak boleh berlebihan.
Hal- Hal yang Mempengaruhi Permintaan Suatu Barang
Ibnu Taimiyyah  (1263-1328 M) dalam  kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1.      Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah. Di mana ketika masyarakat telah memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut.
2.      Jumlah para peminat (Tullab) terhadap suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan suatu barang semakin banyak, maka harga barang tersebut akan semakin meningkat. Dalam hal ini dapat disamakan dengan jumlah penduduk, di mana semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak jumlah para peminat terhadap suatu barang.
3.      Kualitas pembeli (Al-Mu’awid). Di mana tingkat pendapatan merupakan salah satu ciri kualitas pembeli yang baik. Semakin besar tingkat pendapatan masyarakat, maka kualitas masyarakat untuk membeli suatu barang akan naik.
4.      Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap suatu barang tinggi, maka permintaan terhadap barang tersebut tinggi.
5.      Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran. Apabila pembayaran dilakukan dengan tunai, maka permintaan tinggi.
6.      Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah, maka besar permintaan meningkat.[16]
D.    Teori Permintaan Menurut Konvensional
Konsep permintaan merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta (Qd) dengan harga (P) berbagai tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan hal lain tetap (cateris paribus) apabila harga naik, maka permintaan terhadap suatu barang akan berkurang, dan sebaliknya apabila harga turun, maka permintaan terhadap suatu barang akan meningkat.
Pada dasarnya ada tiga alasan yang menerangkan hukum permintaan seperti diatas, yaitu :
1.      Pengaruh penghasilan (income effect)
Apabila suatu harga barang naik, maka dengan uang yang sama orang akan mengurangi jumlah barang yang akan dibeli. Sebaliknya, jika harga barang turun, dengan anggaran yang sama orang bisa membeli lebih banyak barang.
2.      Pengaruh substitusi (substitution effect)
Jika harga suatu barang naik, maka orang akan mencari barang lain yang harganya lebih murah tetapi fungsinya sama. Pencarian barang lain itu merupakan substitusi.
3.      Penghargaan subjektif (Marginal Utility)
Tinggi rendahnya harga yang bersedia dibayar konsumen untuk barang tertentu mencerminkan kegunaan atau kepuasan dari barang tersebut. Makin banyak dari satu macam barang yang dimiliki, maka semakin rendah penghargaan terhadap barang tersebut. Ini dinamakan Law of diminishing marginal utility.[17]
Selain harga barang itu sendiri, faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan antara lain:
1.      Harga barang lain.
Permintaan akan dipengaruhi juga oleh harga barang lain. Dengan catatan barang lain itu merupakan barang substitusi (pengganti) atau pelengkap (komplementer). Apabila barang substitusi naik, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan meningkat. Sebaliknya, apabila harga barang substitusi turun, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan turun.
2.      Tingkat pendapatan.
Tingkat pendapatan konsumen akan menunjukkan daya beli konsumen. Semakin tinggi tingkat pendapatan, daya beli konsumen kuat, sehingga akhirnya akan mendorong permintaan terhadap suatu barang.
3.      Selera, kebiasaan, mode
Selera, kebiasaan, mode atau musim juga akan memengaruhi permintaan suatu barang. Jika selera masyarakat terhadap suatu barang meningkat, permintaan terhadap barang itu pun akan meningkat.
4.      Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk mencerminkan jumlah pembeli. Sifat hubungan jumlah penduduk dengan permintaan suatu barang adalah positif, apabila jumlah penduduk meningkat, maka konsumen terhadap barangpun meningkat.
5.      Perkiraan harga dimasa datang
Apabila kita memperkirakan harga suatu barang di masa mendatang naik, kita lebih baik membeli barang tersebut sekarang guna menghemat belanja di masa mendatang, maka permintaan terhadap barang itu sekarang akan meningkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hubungan antara permintaan dan perkiraan harga di masa mendatang adalah positif.[18]
E.     Perbedaan Teori Permintaan Islam dengan Konvensional
Definisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya merupakan hasil dari penelitian kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya,  diantaranya :
1.      Perbedaan utama antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan Islami. Permintaan Islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu Islam sebagai pedoman hidup yang  langsung dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi teori-teori, tapi juga berasal dari firman-firman Tuhan, yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan religi dalam mekanisme sistemnya.
Sementara itu dalam ekonomi konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialme. Hal ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi manusia. Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan
2.      Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#qãBÌhptéB ÏM»t6ÍhsÛ !$tB ¨@ymr& ª!$# öNä3s9 Ÿwur (#ÿrßtG÷ès? 4 žcÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä tûïÏtF÷èßJø9$# ÇÑÐÈ (#qè=ä.ur $£JÏB ãNä3x%yu ª!$# Wx»n=ym $Y7ÍhsÛ 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# üÏ%©!$# OçFRr& ¾ÏmÎ/ šcqãZÏB÷sãB ÇÑÑÈ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Oleh karenanya dalam teori permintaan Islami membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3.      Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
4.      Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau  kemenangan akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal untuk kehidupan akhirat.[19]


BAB III
         PENUTUP
        Kesimpulan
Permintaan adalah sejumlah barang dan jasa yang diinginkan untuk dibeli atau dimiliki pada berbagai tingkat harga yang berlaku di pasar dan waktu tertentu. Permintaan sangat berpengaruh dalam suatu perekonomian karena permintaan selalu berbanding terbalik dengan harga. Seperti halnya si konsumen yang akan menambah permintaannya apabila harga barang murah dan sebaliknya.
 Banyak hal yang mempengaruhi suatu permintaan islami dan konvensional seperti pendapatan masyarakat, selera, ramalan masa depan, urgentnya suatu barang tersebut untuk dikonsumsi. Kemudian antara kedua teori permintaan islami maupun konvensional tidaklah berbeda hanya saja permintaan islami lebih dibatasi karena adanya barang yang halal dan haram, tingginya tingkat religius, serta tujuan utama ekonominya bukan keuntungan semata tapi juga menstabilkan antara kepuasan konsumen dan keuntungan untuk mencapai kemenangan yang sebenarnya. Dalam hal ini konvensional lebih mengutamakan keuntungan pribadi dan bisa tergolong egois, juga tak ada perbedaan halal dan haram. Namun keduanya memiliki persamaan yaitu sama- sama mencari keuntungan dan memuaskan konsumen.
Saran
            Sebagai manusia yang berperan menjadi konsumen hendaknya kita menjadi konsumen sesuai permintaan islami, dimana permintaan kita harus bersyariat kepada sumber islam. Pertama, jangan berlebih- lebihan, jangan juga terlalu pelit, tetapi jadilah ditengahnya yaitu orang yang mampu ménage kebutuhannya agar dalam konsumsinya dan permintaannya menjadi seimbang.


DAFTAR PUSTAKA
ü  http://nonkshe.wordpress.com/2010/12/09/teori-permintaan-dalam-pandangan-ekonomi-islam-dan-konvensional
ü  http://tjoetnyakkkkk.blogspot.com/2011/01/teori-permintaan-dalam-ekonomi-islam.html
ü  Idri & titik triwulan tutik. prinsip- prinsip ekonomi islam. Lintas Pustaka. Jakarta:  2008
ü  Karim, Adiwarman.A. Ekonomi Mikro Islam Edisi Ketiga. Pt. Rajagafindo Persada. Jakarta: 2007
ü  Nasution, Mustafa edi. Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam. Kencana. Jakarta : 2007
ü  Suprayitno, Eko. Ekonomi Mikro Perspektif Islam. UIN- Malang press. Malang: 2008




[1] Eko suprayitno,Ekonomi Mikro Perspektif Islam,(Malang: UIN- Malang press, 2008), h.54-55
[2] Ibit, h. 55-56
[3] Mustafa edi nasution, Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam, (Jakarta : kencana, 2007), h. 85-89
[4] http://tjoetnyakkkkk.blogspot.com/2011/01/teori-permintaan-dalam-ekonomi-islam.html
[5] Karim, Adiwarman.A. Ekonomi Mikro Islam Edisi Ketiga. (. Jakarta :Pt. Rajagafindo Persada, 2007) h.79
[6] Ibid. h.80
[7] Ibid. h.80
[8] Ibid. h.81
[9] Karim, Adiwarman.A. Op.Cit. h.81
[10] Mustafa edi nasution, Op.cit, h.89
[11] Karim, Adiwarman.A. Op.Cit. h.82
[12] Ibid. h.83
[13] Ibid. h.83
[14] Ibid. h.84
[15] Ibid. h.86- 87
[16] Idri & titik triwulan tutik, prinsip- prinsip ekonomi islam, (Jakarta lintas pustaka, 2008), h.106-107
[17] http://nonkshe.wordpress.com/2010/12/09/teori-permintaan-dalam-pandangan-ekonomi-islam-dan-konvensional/
[18] Mustafa edi nasution, Op.Cit,  h. 84- 85

[19] http://tjoetnyakkkkk.blogspot.com/2011/01/teori-permintaan-dalam-ekonomi-islam.html

0 komentar "Teori Permintaan Menurut Islam", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment